Minggu, 07 November 2010

ANESTESI ya ANESTESI: Info Terbaru: AHA (AMERICAN HEART ASSOCIATION) men...

ANESTESI ya ANESTESI: Info Terbaru: AHA (AMERICAN HEART ASSOCIATION) men...: "Tanggal 18 obtober 2010 lalu AHA (American Hearth Association) mengumumkan perubahan prosedur CPR (Cardio Pulmonary Resuscitation) atau dala..."

Info Terbaru: AHA (AMERICAN HEART ASSOCIATION) mengganti Teknik "ABC" pada CPR/RJP menjadi "CBA"

Tanggal 18 obtober 2010 lalu AHA (American Hearth Association) mengumumkan perubahan prosedur CPR (Cardio Pulmonary Resuscitation) atau dalam bahasa Indonesia disebut RJP (Resusitasi Jantung Paru) yang berbeda dari prosedur sebelumnya yang sudah dipakai dalam 40 tahun terakhir. Perubahan tersebut ada dalam sistematikanya, yaitu sebelumnya menggunakan A-B-C (Airway-Breathing-Circulation) sekarang menjadi C-A-B (Circulation – Airway – Breathing). Namun perubahan yang ditetapkan AHA tersebut hanya berlaku pada orang dewasa, anak, dan bayi. Perubahan tersebut tidak berlaku pada neonatus.

Perubahan tersebut menurut AHA adalah mendahulukan pemberian kompresi dada dari pada membuka jalan napas dan memberikan napas buatan pada penderita henti jantung. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa teknik kompresi dada lebih diperlukan untuk mensirkulasikan sesegera mungkin oksigen keseluruh tubuh terutama organ-organ vital seperti otak, paru, jantung dan lain-lain.

Menurut penelitian AHA, beberapa menit setelah penderita mengalami henti jantung masih terdapat oksigen pada paru-paru dan sirkulai darah. Oleh karena itu memulai kompresi dada lebih dahulu diharapkan akan memompa darah yang mengandung oksigen ke otak dan jantung sesegera mungkin. Kompresi dada dilakukan pada tahap awal selama 30 detik sebelum melakukan pembukaan jalan napas (Airway) dan pemberian napar buatan (bretahing) seperti prosedur yang lama.

AHA selalu mengadakan review “guidelines” CPR setiap 5 tahun sekali. Perubahan dan review terakhir dilakukan pada tahun 2005 dimana terjadi perubahan perbandingan kompresi dari 15 : 2 menjadi 30 : 2.

Dengan perubahan ini AHA merekomendasikan agar segera mensosialisasikan perubahan ini kepada petugas medis, instruktur pelatihan, petugas P3K dan masayarakat umum.

Artikel terkait :
http://shine.yahoo.com/channel/-/do-cpr-the-right-way-5-things-everyone-needs-to-know-healthy-living-on-shine-2399731/

Rabu, 27 Oktober 2010

Paduan Suara "Ucap Janji Mahasiswa Paser"


Hari ini,anak2 'tan 2009 jadi tim paduan suara bwt acara Ucap Janji Mahasiswa Paser...
Sng bgt....
iya kan tmn2?
hehe....
cz td qt diacungin bnyk jempol dari org2,
dr dosen2,n bupati Paser jg lho...
Oh ya,hari ini qt nyanyiin lagu2 ini,
Hymne Poltekkes Jkt III, 
MARS Poltekkes Jkt III, 
You Raise Me Up yg ada duet Albadan n Icasia nya,
Jangkrik Genggong,
sama lagu Kandilo yg bikin anak2 Paser n tim Bupati nya sumringah...
haa"


Oh ya, 
makasih bnyk buat Kak Rizky yg setia ngiringin qt dari latihan sampe hari "H"
terus bwt Bu Erna, yg udh ngelatih qt nyanyi n rela dtg jauh2 ke kampus Anestesi tercinta, walaupun hujan, panas terik, badai mengahadang (lebayy nih writer nya,hee",sorry)...
Jg bwt smw dosen2 Anestesi, Bu Ratna, Bu Nurmilah, Bu Omi, Bu Sari, dll..........
juga dosen2 jurusan keperawatan, Bu Yupi yg udh ngasi 2 jempol bw qt,
abis itu Bu Een yg ikutan qt joget2 di panggung (lho,ini sbnrnya acaranya siapa sih?!?!)
abis itu smw2 yg teribat deh....
Luv You All dahh...


Semoga,qt bisa ngisi acara jadi tim paduan suara di acara2 berikutnya ya tmn2...
Aminn...

Good job,friends...................
I Like It....
hahahaha.......
:D

Go Anestesi!!!!!
Huu....huu....huu....huu....haa................

Jumat, 15 Oktober 2010

Sejarah Perawat Anestesi

sekedar sedikit pengetahuan buat kita....mudah2an bisa jadi motivasi,,,atw jg bwt referensi....
(Dilla_tan 43 Anestesi Jakarta)


Secara internasional, Pendidikan Keperawatan telah mencapai suatu tingkatan yang tidak kalah dengan profesi lain dalam bidang pelayanan kesehatan, sudah banyak Profesor dan Doktor dalam bidang Keperawatan, apalagi tingkat Master dan Sarjana Keperawatan, terutama dinegara-negara maju, seperti Amerika
Uraian dibawah ini adalah sesuai dengan penjelasan yang ditulis oleh Lorraine.M.Jordan, CRNA, MS, seorang direktur pendidikan pada organisasi profesi Perawat Anestesi Amerika Serikat dalam buku “Professional Aspect of Nurse Anesthetists Practice”, yang menjelaskan bagaimana seorang Perawat menjadi berkualifikasi untuk melakukan pelayanan anestesi, sebagai Perawat Anestesi,.melalui suatu pendidikan.
Sejarah Singkat.
Anestesi untuk pembedahan pertama kali masuk ke Amerika pada pertengahan abad ke 19. Perawat Anestesi merupakan kelompok profesional yang pertama yang ada dinegeri ini yang memberikan layanan anestesi namun pekerjaan mereka belum diakui oleh masyarakat, sampai tahun 1953 barulah diterbitkan publikasi “The History of Anesthesia, with Emphasis on the Nurse Specialist” oleh Virginia S.Tratcher. Sejarah Perawat Anestesi yang jelas diterbitkan pada tahun 1989, berjudul “Watchful Care : A History of America’s Nurse Anesthetists”.
Awalnya, tindakan anestesi itu dilakukan oleh ahli bedah itu sendiri dan pada akhir abad ke 19 hal ini dilaporkan telah menimbulkan angka kematian yang cukup tinggi, maka para ahli bedah berpaling untuk memilih dan mendidik Perawat sebagai tenaga terbaik untuk menjadi pelaksana anestesi.
Ada juga beberapa tenaga dokter muda yang diberi pelatihan untuk melakukan anestesi tetapi pada umumnya mereka kurang interes dan para dokter yang dididik itu bertanggungjawab langsung kepada ahli bedah. Profesi Perawat Anestesi makin berkembang selaras dengan meningkatnya kebutuhan ahli bedah untuk melaksanakan pembedahan dengan pembiusan.
Pada tahun-tahun menjelang abad ke 20 adalah seorang suster dari kalangan agama yang memiliki profesi Perawat Anestesi, dengan sungguh-sungguh mendokumentasikan tentang peran dari perawat anestesi. Pada tahun 1877, Suster Mary Bernard dari Rumah sakit St.Vincent di Erie, Pennsylvania, adalah seorang Perawat yang menjadi Perawat Anestesi yang pertama yang teridentifikasi.
Pada tahun 1800 ada dua orang suster di “the Third Order of the Hospital Sisters of St.Francis” yang berasal dari Jerman membentuk suatu kelompok masyarakat di Illionis dan melakukan tindakan anestesi di negara bagian itu. Kemudian Suster Aldonza Elrich dan Suster Vanossa Woenke dididik oleh para ahli bedah untuk menjadi Perawat Anestesi.
Seorang wanita yang sangat istimewa, bernama Alice Magaw, memberikan perhatian yang penuh terhadap pekerjaannya sebagai Perawat Anestesi. Alice Magaw adalah seorang Perawat Anestesi di rumah sakit St.Mary’s Hospital, Rochester, Minnesota pada tahun 1889, ia bekerja dengan seorang ahli bedah yang sangat hebat bernama Dr.William Worrel Mayo.
Alice Magaw memiliki kemampuan dan keahlian yang luar biasa dalam anestesi yang membuatnya menjadi sangat terkenal.
Kehebatannya dalam memberikan anestesi dengan ether dan chloroform begitu luar biasa dan beliau menjadi pemimpin dalam bidang anestesi di Mayo Clinic.
Menurutnya, pengalaman seorang pembius dalam hal mengidentifikasi dan bereaksi cepat terhadap kondisi penderita adalah hal yang paling penting dalam anestesi, dan beliau dijuluki sebagai “Ibu dari Anestesi”.
Pada tahun 1899 Alice Magaw menerbitkan satu tulisan pada Northwestern Lancet yang menggambarkan kesuksesannya dalam memberikasn anestesi yang aman kepada lebih dari 3000 pasien.
Kesuksesan ini terus berlanjut sampai bertahun-tahun dan pada tahun 1906 Alice Magaw telah melakukan anestesi kepada lebih dari 14.000 pasien tanpa kematian. Beliau memberikan anestesi dengan ether melalui cara “open methode”secara sangat sukses.
Pada seluruh periode 50 tahun berikutnya, profesi Perawat Anestesi tumbuh secara cepat dan para anggota dari profesi ini adalah merupakan guru dan ahli klinik dalam bidang anestesi, baik dipusat pelayanan kesehatan dikota maupun pelayanan kesehatan dipedesaan. Perawat Anestesi juga merupakan bagian yang sangat penting dalam sistem pelayanan kesehatan di Amerika dan mereka telah berjasa dalam dua kali perang dunia.
Peranan Pendidikan
Pada tahun 1912, kursus anestesi yang pertama terorganisasi untuk lulusan Perawat itu diadakan oleh Ibu Magdalene Wiedlocker. Pendidikan Perawat Anestesi umumnya dimulai sebagai bimbingan secara pribadi seperti contohnya Suster Mary Ethelreda O’Dwyer, Virginia S. Tratcher, Alice Magaw, dan Agatha Hodgins. Pada awal tahun 1933, pada pertemuan pertama dari National Association of Nurse Anesthetists ( NANA yang merupakan cikal bakalnya AANA ), masalah pendidikan ini mulai dibahas.
Gertrude Fife, yang menjadi presiden dari NANA menyatakan perlunya pengembangan standar program pendidikan untuk Perawat Anestesi. Fife menyatakan bahwa ini adalah merupakan tugas organisasi profesi untuk menyediakan tenaga-tenaga pelaksana anestesi yang memenuhi syarat bagi ahli bedah dan rumah-rumah sakit melalui suatu sekolah yang bermutu dan terakreditasi.
Pada tahun 1936, disusunlah satu kurikulum yang pertama kali oleh Dewan Pendidikan dari AANA yang diketuai oleh Helen Lamb, yang kemudian diakui sebagai seorang pemimpin yang sangat berpengaruh dalam dunia pendidikan. Dewan ini mengajukan suatu rekomendasi untuk mengembangkan suatu kurikulum standar dan menetapkan standar pendidikan.
Mereka menetapkan bahwa pendidikan untuk Perawat Anestesi itu seyogyanya meliputi teori dan pengalaman praktek dalam satu program yang tidak kurang dari 6 bulan, termasuk 95 jam pelajaran teori dikelas, 18 jam pertemuan instruksi dikamar bedah, dan 325 kasus pemberian anestesi dengan rincian 250 general anestesi, 25 obstetrik, 25 kasus gigi, 25 regional/spinal dan lokal.
Kemudian jumlah program pendidikan Perawat Anestesi itu semakin bertambah, maka dibentuklah suatu badan di dalam AANA yang mengurus masalah pendidikan yang dinamakan “Assembly of School Faculty”. Dalam pertemuan pertamanya pada tahun 1946, dimulailah suatu pengembangan standar kurikulum dan mekanisme untuk meningkatkan komitmen dari profesi agar pendidikan makin sempurna dan mendapat pengakuan publik.
Akhirnya pada tahun 1952 pendidikan Perawat Anestesi yang pertama kali terakreditasi oleh AANA adalah pendidikan Perawat Anestesi yang ada di Ravenswood Hospital of Anesthesia in Chicago. Pendidikan Perawat Anestesi telah berkembang selama bertahun-tahun sampai pada tingkat pendidikan yang paling canggih termasuk 90 program nasional, dimana 80 % nya berada dalam afiliasi dengan fakultas atau universitas dan memberikan gelar master. dan 20 % nya memberikan sertifikasi.
Pada tahun 1998 semua pendidikan Perawat Anestesi yang terakreditasi harus memberikan gelar master. Program pendidikannya bernaung dalam lembaga-lembaga pendidikan tinggi kesehatan , sekolah kedokteran dan sekolah peawatan atau pendikan . Saat ini ada 2000 mahasiswa Perawat Anestesi yang mendaftar dan 400 lulusan program pendidikan Perawat Anestesi yang dipersiapkan dalam program doktoral bersama dokter ahli anestesi dan tenaga kesehatan lainnya.
Waktu minimum untuk program pendidikan Perawat Anestesi adalah 24 bulan, tiap program harus menyediakan kurikulum yang luas meliputi teori dan praktek. Mahasiswa diberi kesempatan untuk berintegrasi dikelas dengan penerapan langsung pada berbagai macam tehnik anestesi, pemberian anestesi kepada semua kategori pasien beserta resikonya, juga termasuk pengalaman dalam manajemen rasa sakit, resusitasi gawat-darurat, perawatan intensive, dan perawatan pasca anestesi. Diseluruh negara bagian kurikulumnya bervariasi tergantung standar akreditasi dan sumber daya manusia setempat.
Saat ini, standar dan pedoman untuk program pendidikan Perawat Anestesi, minimum dibutuhkan ketentuan akademik atau teori seperti berikut :
- Aspek profesional dari praktek Perawat Anestesi – 45 jam pelajaran.
- Anatomy lanjutan, fisiology lanjutan, dan pathofisiology lanjutan – 135 jam pelajaran.
- Fisika dan Kimia yang berhubungan dengan Anestesi – 45 jam pelajaran.
- Farmakologi lanjutan – 90 jam pelajaran.
- Prinsip-prinsip dari praktek Anestesi – 90 jam pelajaran.
- Konferensi klinis dan literature review – 45 jam pelajaran.
Pada umumnya program pendidikan yang ada itu melebihi standar minimum diatas, dan beberapa program memberikan tambahan seperti metoda penelitian, statistik, perawatan dan teori pendidikan.
Kurikulum klinik atau praktek memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan kesempatan minimum memberikan anestesi kepada pasien sebanyak 450 kali yang merepresentasikan sedikitnya 800 jam waktu anestesi. Guna memenuhi hal ini mahasiswa melakukan tindakan ini dibawah supervisi seorang instruktur klinik, seperti seorang alumnus Perawat Anestesi atau dokter anestesi.
Memasuki program pendidikan Perawat Anestesi dibutuhkan kelulusan dari sekolah perawatan tingkat sarjana muda atau yang sederajat, memiliki lisensi Perawat Terdaftar, pengalaman kerja minimum satu tahun. Pelamar pada program pendidikan Perawat Anestesi umumnya mereka yang memiliki catatan sebagai tenaga yang professional dan berkompetensi tinggi.
Deskripsi.
Perawat Anestesi = CRNA ( Certified Registered Nurse Anesthetists ) adalah sekelompok Perawat Mahir berkualitas tinggi yang telah melakukan pelayanan anestesi di Amerika selama lebih dari 100 ( serastus ) tahun. Kenyataan menunjukkan bahwa perkembangan Perawat Anestesi di Amerika itu lebih cepat dibandingkan dengan perkembangan Dokter Anestesi.
Saat ini (1990) terdapat lebih dari 25.000 Perawat Anestesi yang melakukan layanan anestesi kira-kira 65 % dari seluruh layanan anestesi per tahun di Amerika dan merupakan satu-satunya pelaksana layanan anestesi di 85 % rumah-rumah sakit diluar kota atau pedesaan.
Perawat Anestesi melakukan semua jenis anestesi baik lokal, regional maupun general untuk tindakan pembedahan mulai dari operasi kecil sampai operasi besar dan memberikan layanan disemua tempat yang membutuhkan tindakan anestesi, didalam rumah sakit maupun diluar rumah sakit.
Pada saat ini kebutuhan atas Perawat Anestesi di Amerika makin meningkat jauh melebihi penyediaan yang ada yang mana pada tahun 2010 harus sudah tersedia 35.000 Perawat Anestesi, yang berarti penambahan diatas 25 % dari jumlah yang ada saat ini.
Definisi Profesional.
Perawat Anestesi adalah Perawat Terdaftar = RN ( Registered Nurse ) yang telah diberi pendidikan dan berkompetensi untuk melakukan layanan dalam pelayanan anestesi.
Seorang Perawat Anestesi memiliki rasa tanggungjawab dan pekerjaannya dapat dipertanggung-jawabkan dalam praktik profesionalnya secara individu dan mampu menetapkan keputusan secara mandiri sesuai kemampuannya.
Pekerjaan atau praktik dari Perawat Anestesi itu merupakan keahlian yang diakui dalam profesi keperawatan dan praktek dari Perawat Anestesi itu bukanlah tugas limpah medik, tetapi tugas mandiri.
Eksistensi Perawat Anestesi diakui secara hukum diseluruh negara bagian di Amerika Serikat ( 50 negara bagian ).
Sarat-sarat untuk menjadi seorang Perawat Anestesi.
1. Telah lulus dari Sekolah Keperawatan yang diakui dan memegang lisensi sebagai Perawat Terdaftar yang diberikan oleh Pemerintah.
2. Telah lulus dari Program Pendidikan Perawat Anestesi yang terakreditasi oleh Asosiasi Perawat Anestesi Amerika ( AANA = American Association of Nurse Anerthetists ).
3. Berhasil lulus ujian sertifikasi yang diselenggarakan oleh Dewan Sertifikasi AANA.
4. Memenuhi kriteria untuk Resertifikasi sesuai ketetapan AANA serta bebas dari cacat fisik atau mental atau cacat lainnya yang bisa mengganggu tugas anestesi.
Lingkup Praktik ( Kompetensi ).
Perawat Anestesi memberikan anestesi dan perawatan anestesi dalam 4 ( empat ) kategori umum :
(1).Persiapan dan evaluasi pra-anestesi.
(2).Induksi, pemeliharaan, dan emergence anestesi.
(3).Perawatan pasca anestesi.
(4).Fungsi bantuan klinis dan perianestesi.
Ruang lingkup praktik Perawat Anestesi meliputi hal-hal sebagai berikut :
a. Melakukan dan mendokumentasikan pemeriksaan dan evaluasi pra-anestesi dari penderita, termasuk memohonkan konsultasi dan pemeriksaan diagnostik, memilih, menentukan, meminta atau memberikan premedikasi dan cairan infus dan mendapatkan “informed consent” untuk anestesi.
b. Membuat dan menerapkan rencana anestesi.
c. Memilih dan menerapkan rencana teknik anestesi, apakah lokal, regional, general atau sedasi intravena.
d. Memilih, mendapatkan atau memberikan obat anestesi atau obat tambahan dan cairan yang diperlukan untuk penatalaksanaan anestesi, untuk memelihara keseimbangan fisiologis dan mengoreksi gangguan yang mungkin timbul akibat anestesi atau pembedahan.
e. Memilih dan memasangkan alat-alat monitoring invasif maupun non-invasif guna mengetahui data fisiologis dari penderita.
f. Memelihara kelancaran jalan nafas dan fungsi pernafasan dengan pemasangan pipa endotrachea, ventilasi mekanik, bantuan obat-obatan, therapi pernafasan, atau ekstubasi.
g. Mengatur emergence dan pemulihan dari anestesi dengan cara memilih, mendapatkan, meminta atau memberikan medikasi, cairan atau bantuan ventilasi guna memelihara haemostasis, memberikan obat penangkal rasa sakit dan penangkal efek samping obat anestesi, atau mencegah dan mengatasi komplikasi.
h. Melepas atau memindahkan penderita dari ruang pulih dan melakukan evaluasi dan tindak lanjut pasca anestesi guna mencegah dan mengatasi efek samping atau komplikasi.
i. Meminta, menetapkan atau memberikan pengobatan untuk mengatasi rasa sakit dengan cara memberikan obat-obatan, tehnik anestesi regional, atau cara lain yang dapat digunakan untuk mengatasi rasa sakit termasuk epidural analgesia pada persalinan.
j. Merespon terhadap keadaan gawat darurat dengan melakukan manajemen jalan nafas, memberikan obat emergensi dan cairan atau melakukan tehnik resusitasi “basic support’ atau “advanced cardiac life support”.
k. Lain-lain tanggungjawab Perawat Anestesi sesuai ketrampilkan individunya.
Dewan / Konsil Sertifikasi.
Dewan sertifikasi adalah sebuah dewan yang berada dalam struktur organisasi asosiasi profesi Perawat Anestesi, tetapi berfungsi secara independen.
Pada tahun 1933, dalam satu pertemuan yang pertama kali diadakan oleh NANA, suatu konsep untuk menerapkan ujian sertifikasi merupakan bahan diskusi yang paling dominan. Hal ini penting untuk menilai tingkat pengetahuan dan ketrampilan Perawat Anestesi yang dinyatakan dengan lulus atau tidak dalam suatu ujian. Pernyataan lulus atau tidak lulus itu diselenggarakan oleh suatu badan sertifikasi guna memberikan jaminan keamanan bagi ahli bedah, rumah sakit, dan masyarakat.
Dewan Seretifikasi Perawat Anestesi yang ada dalam AANA dibebani tugas untuk melindungi masyarakat dengan menjamin bahwa Perawat Anestesi yang lulus ujian sertifikasi adalah orang yang telah memenuhi kualifikasi atau standar untuk memberikan layanan anestesi.
Proses sertifikasi diperkenalkan oleh AANA pada rahun 1945.
Pada tahun 1975, AANA mengakui keberadaan Dewan Sertifikasi sebagai satu badan multidisiplin yang independen dalam fungsinya tetapi secara struktural tetap ada didalam AANA.
Sertifikasi merupakan pengakuan profesional terhadap keahlian Perawat Anestesi untuk melakukan prakteknya dan sekaligus memberikan perlindungan legal. Pemerintah negara bagian juga memberikan lisensi legal kepada Perawat Anestesi untuk memberikan perlindungan hukum dalam melakukan pekerjaannya, termasuk tuntutan perkara malpraktek.
Selain daripada itu dalam memberikan perlindungan hukum kepada Perawat Anestesi beberapa negara bagian ada yang mengakui Perawat Anestesi melalui Peraturan Praktek Perawat, atau Peraturan Pemerintah Negara Bagian, dan peraturan lain yang legal. Setiap lulusan Perawat Anestesi harus menempuh dan lulus ujian sertifikasi sebelum ia diakui sebagai Perawat Anestesi Terdaftar Bersertifikat ( CRNA = Certified Registered Nurse Anesthetist ).
Anggota dari Dewan Sertifikasi adalah terdiri dari : 3 orang Pengajar Perawat Anestesi, 3 orang Praktisi Perawat Anestesi, 2 orang Dokter Ahli Anestesi, dan 1 orang Mahasiswa, 1 orang Awam, dan 1 orang Administratur Rumah Sakit. Anggota dipilih sesuai dengan anggaran dasar organisasi AANA dengan masa kerja maksimum dua kali 3 tahun berturut-turut.
Persyaratan untuk Ujian Sertifikasi :
1. Memiliki lisensi mutakhir sebagai Perawat Terdaftar.
2. Lulus dari Program Pendidikan Perawat Anestsi.
3. Melengkapi pormulir permohonan.
4. Memiliki transkrip resmi yang ditandatangani notaris yang berisi dokumen akademis dan pengalaman praktek dari si pelamar.
5. Pembayaran biaya pendaftaran / permohonan.
Menentukan Nilai Kelulusan.
Sejak Ujian Sertifikasi Nasional bulan Desember 1987, nilai kelulusan telah ditetapkan dengan menggunakan metode Angoff. Metode Angoff adalah satu prosedur “kriteria-referensi” yang terdiri dari beberapa tahap serperti berikut :
1. Pemilihan Juri atau Hakim.
2. Definisi dari “tingkat perilaku yang layak diterima”.
3. Pengumpulan dari penilaian/keputusan dari setiap mata ujian.
4. Gabungan dari penilaian /keputusan untuk membuat nilai kelulusan.
Dewan / Konsil Resertifikasi.
Pada akhir tahun 1960 AANA menyadari pentingnya untuk secara kontinyu menjaga kesempurnaan profesional dari Perawat Anestesi demi kepentingan publik. Pada tahun 1969 suatu perubahan anggaran rumah tangga yang menyatakan perlunya para anggota untuk menunjukkan pengalaman klinik dan dedikasinya sebagai wujud dari keahlian mereka dalam praktek. Anggaran rumah tangga ini disetujui dan membuat pendidikan lanjutan dan program pilihan.
Tetapi pada tahun 1976 para anggota mengadakan amandemen pada anggaran rumah tangga ini untuk membuat pendidikan lanjutan berlaku mutlak bagi semua Perawat Anestesi. Anggaran rumah tangga ini disetujui dan diterapkan pada bulan Agustus tahun 1978.
Karena Dewan Resertifikasi Perawat Anestesi itu menjadi lebih terlibat pada profesi, maka tugas dan tanggungjawabnya juga makin luas.
Dengan perkembangan yang potensial ini didalam tanggungjawabnya kepada publik, Dewan ini mendapat otonomi dari AANA. Pada tahun 1983, Dewan Resertifikasi Perawat Anestesi menjadi badan otonom ketiga dalam AANA. Dewan ini menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan anestesi yang diberikan kepada penderita.
Dewan ini terutama menitik beratkan usahanya untuk membuat masyarakat menjadi yakin bahwa Perawat Anestesi itu selalu mempertahankan dan meningkatkan kualitas keahliannya dan selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan tehnologi masa kini.
Dewan ini menetapkan kriteria yang obyektif untuk menentukan apakah seorang Perawat Anestesi itu layak untuk mendapat lisensi, boleh berpraktik dengan tingkat keahlian yang memadai, telah mendapatkan kredit pendidikan lanjutan yang cukup agar tetap segar, dan terhindar dari cacat mental atau fisik atau hal lainnya yang dapat mengganggu pekerjaannya dalam praktik anestesi.
Dewan ini juga memiliki peran untuk menyetujui program pendidikan lanjutan yang sesuai dengan kriteria kredit pendidikan lanjutan. Periode resertifikasi untuk Perawat Anestesi adalah 2 ( dua ) tahun dan dapat diperbaharui.
Resertifikasi memberikan kenyataan bahwa Perawat Anestesi itu selalu diperbaharui, baik secara teori maupun praktik dan tidak memiliki cacat mental atau fisik dan cacat lain yang mengganggu tugasnya untuk memberikan layanan anestesi.
Maksud dan tujuan dari Dewan Resertifikasi Perawat Anestesi adalah :
1).Memberikan sertifikasi ulang kepada Perawat Anestesi yang layak, dua kali setiap tahun.
2).Menyusun dan menetapkan kriteria untuk resertifikasi.
3).Menyusun dan menetapkan kriteria untuk persetujuan program pendidikan lanjutan.
4).Menyusun dan menetapkan kriteria dalam pendelegasian untuk pengakuan program dari lembaga pendidikan lanjutan.
5).Mengembangkan dan memelihara mekanisme untuk dengar pendapat dan peninjauan ulang bila terjadi penyimpangan keputusan.
6).Mengembangkan dan memelihara mekanisme untuk penyelidikan dan resolusi akhir, oleh dewan, atas Perawat Anestesi yang mengajukan resertifikasi.
7).Membuat rekomendasi kepada Direktorium AANA, Dewan, dan Komite agar sesuai dengan tujuan dari Dewan Resertifikasi Perawat Anestesi Terdaftar.
Agar memenuhi kriteria untuk resertifikasi maka calon harus memiliki :
1. Sertifikat awal.
2. Lisensi sebagai Perawat tanpa adanya pembatasan-pembatasan.
3. Menyelesaikan 40 jam pendidikan lanjutan dalam waktu 2 tahun.
4. Masih tetap bekerja / melaksanakan praktek anestesi.
5. Tidak ada cacat mental / cacat fisik yang mengganggu praktek.
6. Tidak tersangkut pidana / dalam penyelidikan yang berwajib.
7. Kelakuan baik dan tidak tercatat sebagai tenaga yang tidak laik kerja.
Kriteria untuk Resertifikasi Penuh.
1).Sertifikasi awal oleh Dewan Sertifikasi Perawat Anestesi.
2).Lisensi mutakhir sebagai Perawat Terdaftar.
3).Dokumentasi dari 40 jam pendidikan berkelanjutan yang disetujui dalam periode 2 tahun sebelum resertifikasi.
4).Surat Keterangan tentang keikutsertaan secara aktif dalam praktek anestesi selama periode 2 tahun sebelum penyampaian permohonan resertifikasi.
5).Surat Keterangan oleh pemohon bahwa dia :
a. Tidak mengalami gangguan mental dan fisik yang dapat mempengaruhi praktik anestesi.
b. Tidak sedang dalam ketergantungan pada alkohol atau obat-obatan.
c. Belum pernah dihukum dan atau tidak sedang dalam dakwaan atas kejahatan.
d. Belum pernah tercatat karena dugaan kelakuan tidak senonoh, ketidakmampuan praktik, atau tingkahlaku tidak etis.
e. Belum pernah mengalami pembatalan, pembatasan, penangguhan atau terbatas oleh satu negara bagian atas lisensi Perawat yang dimilikinya, belum pernah meyerahkan lisensi Perawatnya, dan tidak dalam kondisi menunggu keputusan pengadilan atau dalam penyelidikan.
Akreditasi Program Pendidikan.
Dewan Akreditasi Program Pendidikan Perawat Anestesi didalam AANA adalah suatu badan yang bertanggungjawab untuk mengumumkan, serta mempublikasi, dan memeriksa atau menilai semua program-program dengan menggunakan
“Standar dan Pedoman untuk Program Pendidikan Perawat Anestesi”.
Sejak tahun 1952 sampai tahun 1975, AANA adalah merupakan satu-satunya badan akreditasi untuk semua program pendidikan Perawat Anestesi.
Namun demikian, Departemen Pendidikan Kesehatan dan Kesejahteraan memohon agar badan akreditasi hendaknya dipisahkan dari induk organisasi profesional. Akibatnya, pada tahun 1975 Dewan Akreditasi pada AANA terbentuk secara independen dalam fungsinya tetapi secara struktural ada didalam AANA.
Komposisi Dewan Akreditasi ini adalah multidisiplin dan diakui oleh Departemen Pendidikan dan Dewan Akreditasi Pendidikan Pasca Sarjana Amerika Serikat sebagai satu-satunya badan akreditasi yang berwewenang untuk program pendidikan Perawat Anestesi.
Pengakuan dari Dewan dan Departemen ini penting bukan saja untuk mendapatkan pengesahan program dan kualitas pendidikannya, tetapi juga untuk mendapatkan bantuan dana pendidikan serta bantuan keungan untuk para mahasiswa.
Dewan Akreditasi ini menghendaki agar sedikitnya setiap 6 ( enam ) tahun sekali secara sistematis program itu dinilai sendiri oleh institusi.
Setiap 6 (enam) bulan, Dewan Akreditasi menerbitkan daftar program pendidikan Perawat Anestesi yang terakreditasi yang tersedia dikantor AANA.

Nah,setelah kita membaca sejarah anestesi di atas,,n jg udh tw ttg RNA/CRNA....
ayo semangat tmn2....
Buktikan klo perawat anestesi Indonesia ga kalah sama perawat RNA/CRNA di Amerika sana....
Go Anestesi!!!
Huu Huu Huu Haa....
:D

_Baidilla Syalsabila Anesthesia_
Jakarta, 15 Oktober 2010
10:30 PM
Semoga Bermanfaat buat kita semua...
:)


Senin, 11 Oktober 2010

unforgetable moment with alumni 2007

9 oktober 2010..

mengukir kenangan menggapai harapan,,
kami merapatkan diri bukan berpisah..
tapi memahat memori yang pernah tersirat
bukan karena kesenangan semata yang terjerat tapi pilu yang merekat
semua satu padu diikat kasih persahabatan kita
kita.... dalam dimensi yang sama, visi selarut dan takdir yang terlanjur diukir Tuhan (fadzniy)